Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru dalam melaksanakan tugas profesinya.Peningkatan kemampuan tersebut mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk perbaikan dan pertumbuhan
kemampuan (abilities), sikap (attitude),dan keterampilan (skill). Dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan suatu perubahan perilaku guru
yang secara nyata perubahan perilaku tersebut berdampak pada peningkatan kinerja guru dalam proses belajar mengajar di kelas.Guru sebagai pembelajar menjadikan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar sebagai salah satu cara untuk memenuhi standar kompetensi guru sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar menjadi bagian penting yang harus selalu dilakukan secara terus menerus atau berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas guru. Oleh karena itu, Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar harus dirancang untuk memberikan pengalaman baru dalam membantu meningkatkan
kompetensi sesuai bidang tugasnya agar guru memperoleh pengetahuan,
keterampilan, dan meningkatkan sikap perilaku yang dibutuhkan untuk
melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai tanggung jawabnya.
Kompetensi Pedagogik dan profesional masing-masing Kompetensi Keahlian yang harus dikuasi adalah :
1. Teknik Kendaraan Ringan
Kompetensi pedagogik yang harus dikuasi oleh seorang guru (berdasarkan Modul Guru Pembelajar) antara lain :
- Modul A : Perkembangan Peserta Didik
- Modul B : Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik
- Modul C : Pengembangan Kurikulum
- Modul D : Pembelajaran yang Mendidik
- Modul E : Pemanfaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran
- Modul F : Pengembangan Potensi Peserta Didik
- Modul G : Komunikasi Efektif, Empatik dan Santun
- Modul H : Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran
- Modul I : Pemanfaatan Hasil Penilaian dan Evaluasi untuk Pembelajaran
- Modul J : Tindakan Reflektif untuk meningkatkan kualitas Pembelajaran
Kompetensi profesional yang harus dikuasai oleh Guru Pembelajar kompetensi keahlian teknik Kendaraan Ringan adalah :
- Modul A : Perawatan Berkala Mesin Kendaraan Ringan
- Modul B :Perawatan Berkala Chasis, Pemindah Tenaga dan Listrik Kendaraan Ringan
- Modul C :Perbaikan Mesin Kendaraan Ringan
- Modul D : Perbaikan Sistem Rem (Break System)
- Modul E : Perbaikan sistem penerangan, tanda, pengaman, penghapus/pembersih kaca
- Modul F : Perbaikan sistem Pengapian, sistem starter dan pengisian
- Modul G : Perbaikan sistem kemudi, suspensi, roda dan wheel aligment
- Modul H : Perbaikan sistem Bahan Bakar Bensin dan Diesel
- Modul I : Perbaikan sistem Kopling, Transmisi dan Gardan
- Modul J : Perbaikan sistem AC ( Air Conditioning) dan assesoris
Berikut ini adalah link modulnya Guru pembelajar kompetensi keahlian Teknik Kendaraan Ringan.
2. Teknik Sepeda Motor
Kompetensi Pedagogik :
- Modul A : Perkembangan Peserta Didik
- Modul B : Teori Belajar dan Prinsip-prinsip Pembelajaran yang Mendidik
- Modul C : Pengembangan Kurikulum
- Modul D : Pembelajaran yang Mendidik
- Modul E : Pemanfaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pembelajaran
- Modul F : Pengembangan Potensi Peserta Didik
- Modul G : Komunikasi Efektif, Empatik dan Santun
- Modul H : Penilaian dan Evaluasi Pembelajaran
- Modul I : Pemanfaatan Hasil Penilaian dan Evaluasi untuk Pembelajaran
- Modul J : Tindakan Reflektif untuk meningkatkan kualitas Pembelajaran
Kompetensi Profesional :
- Modul A : Perawatan Berkala Sepeda Motor
- Modul B :Perawatan Berkala Sistem Kelistrikan Penerangan dan Sistem Tanda Sepeda Motor
- Modul C :Perawatan Berkala Chasis dan Sistem Pemindah Tenaga Dasar
- Modul D : Perawatan Berkala Chasis dan Sistem Pemindah Tenaga Lanjut
- Modul E : Perawatan Berkala Sistem Engine Management System Sepeda Motor
- Modul F : Perbaikan Mesin Sepeda Motor Step 1
- Modul G : Perbaikan Mesin Sepeda Motor Step 2
- Modul H : Perbaikan Sistem kelistrikan Sepeda Motor
- Modul I : Perbaikan Chasis dan SPT Sepeda Motor
- Modul J : Pemeliharaan Engine Management System (EMS) Sepeda Motor
a. Modul A b. Modul B c. Modul C d. Modul D e. Modul E
f. Modul A g. Modul B h. Modul C i. Modul D j. Modul E
Tidak ada komentar:
Posting Komentar